Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Ketiga - Caffeine - Lirik | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
27 Desember 2023 | 19:20 WIB
Ketiga - Caffeine - Lirik | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Ketiga - Caffeine - Lirik : Cintaku terlalu pahit
Untukku mengulangi saat bersamamu
Yang lalu biarlah pergi
Semua tlah terjadi takkan kembali

Ooh kasihku berikan waktu sedikit saja
Untuk dapat ku menemukan cintaku kembali
Ooo ooo kasihku berikan kesempatakan ke tiga
Untuk dapatkan cinta abadiku selamanya

Baru kini ku rasakan lagi
Tumbuh di jiwaku … cinta
Ku ingin kau hadir …
Ku mohon kau percaya aku

Ooh kasihku berikan waktu sedikit saja
Untuk dapat ku menemukan cintaku kembali
Ooo ooo kasihku berikan kesempatakan ke tiga
Untuk dapatkan cinta abadiku selamanya

Ooh kasihku berikan waktu sedikit saja
Untuk dapat ku menemukan cintaku kembali
Ooo ooo kasihku berikan kesempatakan ke tiga
Untuk dapatkan cinta abadiku selamanya

Ooh kasihku berikan waktu sedikit saja
Untuk dapat ku menemukan cintaku kembali
Ooo ooo kasihku berikan kesempatakan ke tiga
Untuk dapatkan cinta abadiku selamanya

Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Ketiga - Caffeine - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.