Get DailyPOS App
Play Store
Rekonstruksi Kasus Jaka Malau di Gelar, Berikut Peran Para Tersangka
Pematangsiantar, DAILYPOS - Rekonstruksi kasus kematian Jaka Jannes Malau (24) di gelar di halaman Mako Polres Pematangsiantar, Kamis (6/8/2026).
Kanit Jatanras Polres Pematangsiantar, IPDA Revanto Barasa menjelaskan rekonstruksi kasus Jaka Jannes Malau digelar di halaman Mako Polres Pematangsiantar karena ada beberapa hal yang perlu pertimbangan.
"Mempertimbangkan berbagai hal, sehingga dilaksanakan di Polres Pematangsiantar," ujarnya.
Terungkap dalam rekonstruksi tersebut, terdapat enam belas adegan yang diperagakan langsung oleh ke enam tersangka.
Adegan ke-1:
Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, saksi atas nama Hengki Hutahaean (HH) bertemu dengan tersangka Ronaldo willy marco Siburian (RWMS) di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Dimana pada saat mereka bertemu saksi HH mengatakan kepada tersangka RWMS, "Saya diperas di taman bunga". Kemudian Tersangka Ronaldo willy marco Siburian menjawab, "Nanti kita jumpa".
Adegan ke-2:
Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Wib, Tersangka RWMS menghubungi tersangka Roitnandah PANJAITAN (RP) dengan mengatakan, "Kawani dulu abang".
Kemudian Tersangka RWMS pergi menuju Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil merek Sigra warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BK 700 IPK. Pada saat di simpang Jalan Mufakat, Tersangka RWMS bertemu dengan Tersangka RP, kemudian menyuruh masuk ke dalam mobil.
Adegan ke-3:
Selanjutnya Tersangka RWMS dan Tersangka RP pergi ke dalam Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, tepatnya di sebuah warung bertemu dengan Tersangka Frengki Silaen (FS), Poltak Gompuler Simangunsong (PGS), Ronni Simangunsong (RS), Sofian Sihite (SS). Setelah itu Tersangka RWMS mengatakan kepada mereka, "Ayo dulu kesana ke taman bunga... adean kita di peras disana".
Kemudian Tersangka FS, PGS, RS dan SS ikut bersama dengan Tersangka RWMS dan Tersangka RP masuk ke dalam mobil 1 (satu) unit mobil merek Sigra warna biru kombinasi putih dengan nomor polisi BK 700 IPK dan pergi menuju Taman Bunga Kota Pematangsiantar.
Adegan ke-4:
Sekira pukul 21.00 WIB, Tersangka RWMS, RP, FS, PGS, RS dan SS sampai di Taman Bunga dan kemudian langsung turun dari dalam mobil.
Kemudian Tersangka RWMS langsung menemui saksi Marten gunawan Sihalo (MGS) dan berkata, "Kau yang membuat tato, kalau dia mau maafkan kau, kami kembalikan nanti kau, ayo masuk ke dalam mobil".
Setelah itu Tersangka RWMS menghubungi saksi HH dengan berkata, "Dimana kau?". Kemudian saksi HH menjawab, "Di samping taman hewan, nunggu sewa". Setelah itu Tersangka RWMS pun membawa saksi MGS masuk ke dalam mobil, yang diikuti Tersangka lainnya dan pergi menuju Taman Hewan Kota Pematangsiantar.
Adegan ke-5:
Setelah sampai di samping Taman Hewan Kota Pematangsiantar, para Tersangka turun dari mobil bersama dengan saksi MGS. Kemudian saksi HH berkata kepada saksi MGS, "Sana kau, duduk jongkok, yang kau bilang aku gila". Kemudian saksi MGS berkata, "Ya memang ku bilang kau gila".
Kemudian Tersangka RWMS berkata kepada saksi MGS, "Ya udah minta maaf kau, kapan kau ganti uangnya". Kemudian saksi MGS menjawab, "Seminggu lah aku minta waktu"(sambil menyalam tangan saksi HH). Setelah itu Tersangka RWMS, RP, FS, PGS, RS dan SS serta saksi MGS pun masuk ke dalam mobil dan pergi kembali menuju Taman Bunga Kota Pematangsiantar.
Adegan ke-6:
Sesampainya di Taman Bunga Kota Pematangsiantar, mereka berhenti di dekat lokasi pembuatan tato milik saksi MGS. Kemudian Tersangka RP pertama sekali turun dari pintu tengah sebelah kiri mobil dan pergi ke arah belakang mobil yang kemudian membuka pintu belakang.
Setelah itu Tersangka SS turun dari pintu depan sebelah kiri dan langsung menemui saksi Rico Amando Purba (RAP) dan berkata, "Kawanmu nya ini...yang ikut, ikutnya kau sama dia". Kemudian saksi RAP menjawab, "Kawan ku nya ini bang".
Kemudian disusul oleh Tersangka RWMS dari pintu supir dan langsung menemui saksi RAP dan berkata, "Jangan kalian buat-buat gini di tengah kota". Setelah itu Tersangka PGS dan RS turun juga dari mobil dan berdiri di belakang Tersangka RWMS dan SS. Sedangkan Tersangka FS turun bersama dengan saksi MGS dan berdiri di belakang Tersangka PGS dan RS.
Adegan ke-7:
Pada saat Tersangka RWMS sedang berbicara dengan saksi RAP, korban Jaka Jannes Malau (JJM) berjalan dari arah dalam taman bunga mendekati para Tersangka, dan berdiri tepatnya di samping kiri para Tersangka.
Adegan ke-8:
Setelah itu Tersangka RWMS mendengar korban JJM mengejek-ejek, sehingga Tersangka RWMS emosi dan mengatakan, "Kau siapa". Sambil menunjuk ke arah korban dan berjalan mendekati korban JJM.
Dan pada saat Tersangka RWMS dan korban JJM sudah berhadap-hadapan, korban JJM mengatakan kepada Tersangka RWMS, "Kok kalian bawa kawan ku".
Kemudian Tersangka RWMS mendekati diri kepada korban JJM dan berkata, "Kenapa rupanya...udah pas rupanya kalian buat kayak gini. Tengah kota ini" (dengan suara keras). Kemudian korban JJM menjawab, "Orang ini setor sama ku lima puluh ribu, cari makan ku ini". Kemudian Tersangka RWMS menjawab, "Es si K*NT*L ini".
Kemudian korban JJM menjawab, "Jangan karena rame kalian, takut aku".
Kemudian Tersangka RWMS berbicara kepada teman-temannya dengan memalingkan mukanya ke samping kanan dengan mengatakan, "Duluan lah kalian Roit". Setelah itu Tersangka RWMS kembali berbicara kepada korban JJM dengan mengatakan, "Udah kan satu lawan satu lah kita yok".
Adegan ke-9:
Setelah itu Tersangka RWMS langsung meninju wajah korban JJM dengan menggunakan tangan kanannya sebanyak empat kali hingga korban JJM terjatuh ke kursi yang terbuat dari besi yang berada di belakangnya. Kemudian Tersangka RS mendekati mereka dari sebelah kanan tersangka RWMS dan Tersangka RP juga ikut mendekatinya dari sebelah kiri Tersangka RWMS.
Kemudian Tersangka RS dan Tersangka RP ikut melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban JJM pada bagian perutnya secara berulang kali. Setelah itu Tersangka FS pun datang mendekati mereka yang sebelumnya sedang berdiri di belakang mobil dan langsung ikut memukuli korban JJM pada bagian lengan tangan dengan tangan kosong dengan tujuan untuk melepaskan alat yang digunakannya untuk menusuk leher Tersangka RWMS.
Sedangkan Tersangka RS masih meninju dan menendang korban ke bagian wajah dan badannya. Sementara Tersangka RWMS masih menahan tangan dan badan korban di bawah badan Tersangka RWMS.
Adegan ke-10:
Kemudian korban JJM mencoba kabur sedangkan Tersangka RWMS memiting lehernya dan Tersangka RP memegang tangannya dengan tujuan untuk melepaskan senjata yang digunakan untuk menusuk leher Tersangka RWMS. Sedangkan Tersangka RS tetap menendang wajah korban. Tersangka PGS menendang badan korban dan Tersangka FS memukul badannya secara berulang kali.
Adegan ke-11:
Tak lama kemudian korban JJM pun terlepas dari pegangan Tersangka RWMS. Kemudian Tersangka RS, PGS, FS dan RP secara bersama-sama menendang dan memukuli korban pada bagian wajah dan badannya, hingga korban tidak berdaya atau lemas dan tergeletak di atas trotoar jalan.
Kemudian Tersangka RS menarik korban sampai ke jalan aspal dan kembali dikeroyok oleh Tersangka RS, PGS, FS, RP dan RWMS.
Adegan ke-12:
Setelah itu korban JJM mencoba menghindari para Tersangka. Namun pada saat di trotoar jalan, korban JJM kembali dikeroyok oleh Tersangka RS, PGS, FS, RP, RWMS. Dan pada saat itu juga Tersangka SS ikut mendatangi korban dan memukul wajah korban sebanyak lima kali.
Adegan ke-13:
Kemudian Tersangka RS dan RP menyeret korban dan memasukkannya ke dalam mobil dari pintu tengah sebelah kiri. Sementara itu Tersangka PGS pergi ke arah pintu supir dan Tersangka RWMS masuk melalui pintu depan samping supir. Tersangka SS pergi ke pintu tengah samping kanan mobil.
Setelah korban JJM berada di dalam mobil, lalu korban keluar dari dalam mobil dengan cara melompat dari kaca pintu tengah sebelah kanan. Namun korban ditangkap oleh Tersangka SS dan PGS yang pada saat itu masih berdiri di samping kanan mobil. Kemudian korban JJM kembali dikeroyok oleh Tersangka RS, PGS, FS, RP, SS, RWMS. Kemudian Tersangka RS memasukkan korban JJM kembali ke dalam mobil.
Adegan ke-14:
Kemudian Tersangka PGS ikut juga masuk ke dalam mobil yang kemudian duduk di depan sebagai supir. Tersangka RWMS duduk di sebelah depan supir. Tersangka RS duduk di bangku tengah sebelah kiri. Korban JJM duduk di tengah. Tersangka RP duduk di bangku tengah sebelah kanan.
Setelah itu mereka pergi dari Taman Bunga Kota Pematangsiantar menuju ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. Sedangkan Tersangka FS dan SS menyusul dari belakang dengan menumpang sepeda motor temannya yang pada saat itu datang ke lokasi kejadian.
Adegan ke-15:
Pada saat sampai di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar, Tersangka RWMS pergi ke ruangan IGD. Namun pihak rumah sakit tidak bisa menangani atau mengobati Tersangka RWMS akibat perkelahian dan diarahkan ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Adegan ke-16:
Kemudian Tersangka RWMS, FS, RP membawa korban JJM dari dekat Loket Intra. Kemudian Tersangka FS pergi menjemput becak bermotor ke Jalan Mufakat Kota Pematangsiantar. Dan setelah Tersangka FS kembali dengan membawa becak bermotor, korban JJM diturunkan dari dalam mobil dan dinaikkan ke atas becak bermotor.
Setelah itu Tersangka FS dan RP membawa korban JJM pergi ke RSUD Djasamen Saragih. Sedangkan Tersangka RWMS pergi ke Polres Pematangsiantar dengan mengendarai satu unit mobil Sigra warna biru kombinasi putih untuk membuat laporan polisi.
Setelah Tersangka FS dan RP sampai di RSUD Djasamen Saragih, korban JJM dimasukkan ke dalam ruangan IGD. Setelah itu Tersangka FS dan RP pun pergi meninggalkan korban JJM di RSUD Djasamen Saragih.
Sebelumnya, Kasus Jaka Jannes Malau sempat menjadi sorotan publik, korban di aniaya oleh sekelompok pria dengan menggunakan mobil ber logo salah satu OKP di Kota Pematangsiantar.
Jaka Jannes Malau meninggal dunia di Rumah Sakit usai dianiaya di Jalan Merdeka, seputaran kawasan Taman Bunga depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026). (DP04)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.