Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Bukan Waktunya - Astrid | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
03 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Bukan Waktunya - Astrid | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Bukan Waktunya - Astrid :
Mengapa kau harus hadir
Di saat cintaku hanyalah miliknya
Mengapa ku mencintaimu
Saat cinta berbunga ku harus lepaskanmu

Tak mampu ku melupakanmu, ku meninggalkanmu
Saat kau mengisi dalam hariku
Tak bisa ku tepati janjiku untuk tak mencintamu
Mungkin ini bukan waktunya untuk kita bersama

Ku tahu kau tlah terluka
Saat ku bersamanya ku berpaling darimu
Semua ini salahku
Membiarkan cintamu hadir dalam hatiku

Tak mampu ku melupakanmu, ku meninggalkanmu
Saat kau mengisi dalam hariku
Tak bisa ku tepati janjiku untuk tak mencintamu
Mungkin ini bukan waktunya untuk kita bersama
Untuk kita, untuk kita bersama

Ku tak mampu ku melupakanmu ku meninggalkanmu
Ku meninggalkanmu saat kau mengisi dalam hariku dalam hariku
Tak bisa ku tepati janjiku janjiku untuk tak mencintamu
Mungkin ini bukan waktunya
Mungkin ini bukan waktunya untuk kita bersama
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Bukan Waktunya - Astrid untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.