Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Caesar – Pembahagia Hati | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
23 Oktober 2022 | 23:24 WIB
Caesar – Pembahagia Hati | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Caesar – Pembahagia Hati :

akhirnya ku menemukanmu pembahagia hatiku
alhamdulillah Allah kirim untukku
wahai dirimu mitra taatku

dalam sujudku ku mohon tentangmu
dalam doaku selalu ada dirimu

Advertisement

kini sukaku adalah sukamu
dan kini dukaku adalah dukamu
kita bersama menggapai surga
wahai pembahagia hatiku

akhirnya ku menemukanmu pembahagia hatiku
alhamdulillah Allah kirim untukku
wahai dirimu mitra taatku

Advertisement

dalam sujudku ku mohon tentangmu
dalam doaku selalu ada dirimu

kini sukaku adalah sukamu
dan kini dukaku adalah dukamu
kita bersama menggapai surga
wahai pembahagia hatiku

Advertisement

kamu kendaraanku ke surga
kamu bidadari surgaku

kini sukaku adalah sukamu
dan kini dukaku adalah dukamu
kita bersama menggapai surga
wahai pembahagia hatiku

kini sukaku adalah sukamu
dan kini dukaku adalah dukamu
kita bersama menggapai surga
wahai pembahagia hatiku

kamu kendaraanku ke surga
kamu bidadari surgaku

Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Caesar – Pembahagia Hati untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.