Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Call Me - Radja - Lirik | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
15 Oktober 2022 | 04:18 WIB
Call Me - Radja - Lirik | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Call Me - Radja - Lirik : Apa kabarmu hai kekasihku
Ku tahu engkau masih menunggu
Jangan jangan kau tinggalkan aku
Sabarlah sabar wahai sayangku
Walau jauh terpisah jarak dan waktu
Ku ingin dengar suaramu

Bila sayang, bila rindu, telepon aku
Bila cinta, bila kangen, telepon aku
Bila ingin, bila mau, teleponlah aku
Ku menunggu call me call me call me

Bila sayang, bila rindu, telepon aku
Bila cinta, bila kangen, telepon aku
Ku selalu menunggumu di setiap waktuku
Ku menunggu call me call me call me

Kan selalu kau masih ingat aku
Siang malam ku selalu menunggu
Menunggu waktu untuk bicara wooo
Bicara bicaralah cinta

Bila sayang, bila rindu, telepon aku
Bila cinta, bila kangen, telepon aku
Bila ingin, bila mau, teleponlah aku
Ku menunggu call me call me call me

Bila sayang, bila rindu, telepon aku
Bila cinta, bila kangen, telepon aku
Bila ingin, bila mau, teleponlah aku
Ku menunggu call me call me call me
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Call Me - Radja - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.