Get DailyPOS App
Play Store
Candu Asmara - Marcell - Lirik | Lirik Lagu
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Candu Asmara - Marcell - Lirik :
Adu... Du... Du... Du.Hay...Adu Du.Du.Du Betapa Galau Hatiku
Jikala Lama Ku Tak Jumpa Denganmu
Adu Hay... Hay... Sungguh Nikmat Bersamamu
Selayaknya Insan Ketagihan Candu
Adu... Du... Du... Du.Hay...Senyumanmu Kerlinganmu
Bagai Candu Asmara Merasuk
Nadiku .(Nadiku...).Ooo... Ooo
Belaianmu Kecupanmu
Bagai Candu Asmara Menusuk
Jantungku... Ooo... Ooo
Adu Du.Du.Duh Betapa Galau Hatiku
Jikala Lama Ku Tak Jumpa Denganmu
Adu Hay... Hay... Sungguh Nikmat Bersamamu
Selayaknya Insan Ketagihan Candu
Belaianmu Kecupanmu
Bagai Candu Asmara Menusuk
Jantungku... Ooo... Ooo
Belaianmu Kecupanmu
Bagai Candu Asmara Menusuk
Jantungku... Ooo... Ooo
Jikala Lama Ku Tak Jumpa Denganmu
Adu Hay... Hay... Sungguh Nikmat Bersamamu
Selayaknya Insan Ketagihan Candu
Adu... Du... Du... Du.Hay...Senyumanmu Kerlinganmu
Bagai Candu Asmara Merasuk
Nadiku .(Nadiku...).Ooo... Ooo
Belaianmu Kecupanmu
Bagai Candu Asmara Menusuk
Jantungku... Ooo... Ooo
Adu Du.Du.Duh Betapa Galau Hatiku
Jikala Lama Ku Tak Jumpa Denganmu
Adu Hay... Hay... Sungguh Nikmat Bersamamu
Selayaknya Insan Ketagihan Candu
Belaianmu Kecupanmu
Bagai Candu Asmara Menusuk
Jantungku... Ooo... Ooo
Belaianmu Kecupanmu
Bagai Candu Asmara Menusuk
Jantungku... Ooo... Ooo
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Candu Asmara - Marcell - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.