Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Cara Membuat dan Resep Kue Bapel Pisang

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
27 Desember 2023 | 19:11 WIB
Cara Membuat dan Resep Kue Bapel Pisang
DAILYPOS - Resep | Berikut Kami sajikan artikel Cara Membuat dan Resep Kue Bapel Pisang : Resep Kue Bapel Pisang, kue bapel atau wafel memang memiliki banyak varian yang dapat anda coba untuk di buat sendiri di dapir anda, salah satu yang bisa anda coba adalah kue bapel pisang yang enak. gurih dan manis, tentunya dengan tambahan pisangpisang yang di blender, tentu akan enak dan gurih. Anda dapat menambahkan saus coklat ataupun ice cream di tambah di atasnya. Jadi menu cemilan anda akan semakin istimewa.

Bahan biang :

  • 60 gr tepung terigu
  • 75 ml air hangat
  • 6 gr ragi instan
Bahan utama kue bapel :
  • 200 gr pisang ambon
  • 3 butir telur
  • 100 gr gula pasir
  • 1/2 sendok teh garam
  • 200 gr tepung terigu
  • 200 ml santan dari 1/2 butir kelapa
  • 1 sendok margarin, lelehkan
Cara membuat kue bapel pisang :
  1. Untuk bahan biang, aduk rata bahan biang lalu diamkan selama 30 menit.
  2. Campur pisang dan santan lalu blender hingga halus.
  3. Kocok telur bersama dengan gula pasir hingga mengembang. Sisihkan.
  4. Aduk rata tepung terigu dan garam pada wadah berbeda, lalu tambahkan dengan bahan biang sedikit demi sedikit, masukkan pula blenderan pisang lalu kocok hingga rata.
  5. Tambahkan dengan kocokan telur, kocok lagi hingga licin, diamkan adonan selama 2 jam lalu setelah itu masukkan maragrin, aduk rata.
  6. Panaskan cetakan bapel lalu siram dengan adonan bapel lalu panggang hingag setenagh matang, balik lalu masak hingga matang, angkat dan sajikan setelah matang.
Advertisement
Tag :

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.