DAILYPOS - Chord Gitar & Lirik Lagu | Berikut kami sajikan chord gitar dan lirik lagu Opick - Khusnul Khotimah :
[Intro:] Cm
[Verse I:] Cm G Terangkanlah.. terangkanlah.. G Jiwa yang berkabut.. Cm Langkah penuh dosa.. Cm G Bila masa tlah tiada.. G Cm Kereta kencana datang tiba-tiba..
Fm Cm Airmata.. dalam duka.. Fm Cm Tak merubah ceritanya.. Fm Cm Hanya hening.. dan berjuta tanya.. G Cm Dalam resah dalam pasrah..
[Verse II:] Cm G Terangkanlah.. terangkanlah.. G Hati yang mengeluh.. Cm Saat hilang arah.. Cm G Detik waktu yang memburu G Detik yang tak pernah Cm Kembali padaMu..
Fm Cm Terangilah.. terangilah.. Fm Cm Bimbing kami dalam langkah.. Fm Cm Ampunilah.. maafkanlah.. G Cm Dosa hidup sebelum di akhir masa..
[Reff:] Cm G ya Allah biha ya Allah biha.. G Cm ya Allah bi khusnul khotimah.. Cm G ya Allah biha ya Allah biha.. G Cm ya Allah bi khusnul khotimah..
[Ending:] G# Cm ya Allah biha ya Allah biha.. G Cm ya Allah bi khusnul khotimah.. G# Cm ya Allah biha ya Allah biha.. G Cm ya Allah bi khusnul khotimah..
Artis : Opick Album : The Best of Opick Live Acoustic Dirilis : 2017 Genre : Pop Religi Label : Gajah Mada Records
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu - lagu mereka melalui layanan - layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.
Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Chord Gitar & Lirik Lagu Opick - Khusnul Khotimah untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu - lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Belum ada komentar.Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi.
Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.