Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Christine Panjaitan - Sudah Ku Bilang | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
13 September 2022 | 06:06 WIB
Christine Panjaitan - Sudah Ku Bilang | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Christine Panjaitan - Sudah Ku Bilang : Sudah ku bilang
Jangan kau petik mawar
Yang penuh berduri
Sudah ku bilang
Jangan engkau dekati
Api yang membara

Jangan kan tertusuk nanti
Jangan kan terbakar nanti
Jangan kau bawa dirimu
Dalam mimpi

Jangan lagi jangan sayang
Kau deraikan lagi
Air mata di pipiku
Jangan lagi jangan sayang
Kau nyanyikan lagi
Simponi yang menyanyat kalbu

Music :

Sudah ku bilang
Jangan kau petik mawar
Yang penuh berduri
Sudah ku bilang
Jangan engkau dekati
Api yang membara

Jangan kan tertusuk nanti
Jangan kan terbakar nanti
Jangan kau bawa dirimu
Dalam mimpi

Jangan lagi jangan sayang
Kau deraikan lagi
Air mata di pipiku
Jangan lagi jangan sayang
Kau nyanyikan lagi
Simponi yang menyanyat kalbu

Jangan lagi jangan sayang
Kau deraikan lagi
Air mata di pipiku
Jangan lagi jangan sayang
Kau nyanyikan lagi
Simponi yang menyanyat kalbu
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Christine Panjaitan - Sudah Ku Bilang untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.