Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

EK-LMND Soroti Kecenderungan Sekda Hadapi Massa:"Rakyat Butuh Pertanggungjawaban, Bukan Sekedar Perwakilan"

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   G Editor : Godfrit Freddy Sianturi Godfrit
30 Agustus 2026 | 20:36 WIB
EK-LMND Soroti Kecenderungan Sekda Hadapi Massa:"Rakyat Butuh Pertanggungjawaban, Bukan Sekedar Perwakilan"
Yuda sedang berorasi dikantor Walikota Pematangsiantar. (Foto: Istimewa)

Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar kemudian menyatakan DPRD dan Front GERILYAWAN sepakat menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas persoalan agraria Gurilla serta persoalan aktivitas pabrik di Tomuan. DPRD juga menyatakan Pemerintah Kota akan dipanggil dalam RDP tersebut.

Bagi EK-LMND, fakta bahwa persoalan yang sama kembali dibawa ke ruang aksi menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum selesai secara substantif.

Advertisement

“Kalau persoalan yang sama terus kembali menjadi tuntutan masyarakat dari waktu ke waktu, pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dilakukan dan apa hasilnya. Kami tidak sedang mengatakan Pemko tidak melakukan apa-apa. Kami meminta pemerintah menunjukkan outcome dari seluruh proses yang sudah dilakukan,” kata Yuda.

Ia menegaskan bahwa EK-LMND memahami adanya batas kewenangan Pemerintah Kota dalam persoalan pertanahan.

Advertisement

“Kalau ada kewenangan yang memang berada pada ATR/BPN atau pemerintah pusat, katakan itu secara terbuka. Tetapi jangan sampai keterbatasan kewenangan dijadikan alasan untuk menghentikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memfasilitasi, mengoordinasikan, mengawal, dan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai proses penyelesaian,” ujarnya.

Tomuan: DLH Klaim Sesuai Standar, Warga Tetap Mengeluh

Advertisement

EK-LMND juga menyoroti persoalan lingkungan di Kelurahan Tomuan terkait aktivitas PT Sintong Sari Union (SSU),bagian dari PT STTC Group.
Dalam pemberitaan Mistar pada 24 Agustus 2026, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar Arri Sembiring menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan dan menyebut hasil pemeriksaan baku mutu emisi yang dilakukan secara periodik oleh laboratorium terpercaya berada dalam standar yang ditetapkan. DLH juga menyatakan kelengkapan perizinan perusahaan telah dipenuhi.

Namun pada hari yang sama, warga Tomuan menyampaikan keluhan kepada Komisi III DPRD Pematangsiantar. Sekretariat DPRD mencatat sedikitnya 20 warga datang menyampaikan keluhan mengenai aktivitas pabrik dan menyebut adanya gangguan kesehatan, termasuk gangguan pernapasan seperti terkena penyakit paru paru dan lain lain.

Pemberitaan media lain juga mencatat keluhan warga mengenai asap, pakaian yang menghitam dan gangguan pernapasan.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.