Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Kembali Indah - Jikustik - Lirik | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
17 Oktober 2022 | 16:06 WIB
Kembali Indah - Jikustik - Lirik | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Kembali Indah - Jikustik - Lirik : Kan ku rasakan getaran di hatiku
Tuk menemukan dirimu di benakku
Namun ku tahu itu telah berlalu
Lewati jalan yang lama ku tempuh

Walaupun siang telah berganti malam
Sang bulan telah menebar cahayanya
Namun terbayang di bawah sinarnya
Aku di situ berdiri bersamamu

Maafkanlah aku atas semua itu
Aku pun berharap semua kembali indah

Walaupun siang telah berganti malam
Sang bulan telah menebar cahayanya
Namun terbayang di bawah sinarnya
Aku di situ berdiri bersamamu

Maafkanlah aku atas semua itu
Aku pun berharap semua kembali indah

Aku kan memberi lebih dari semua apa yang telah ku dapat
Agar semua kembali indah

And then i promise i’ll give more than i ever got

Aku kan memberi apa yang telah ku dapat

Maafkanlah aku atas semua itu
Aku pun berharap semua kembali indah

Aku kan memberi lebih dari semua apa yang telah ku dapat
Agar semua kembali indah
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Kembali Indah - Jikustik - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.