Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Lirik Dialog Senja - Laju

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
03 September 2022 | 13:44 WIB
Lirik Dialog Senja - Laju
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Lirik Lagu | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Lirik Dialog Senja - Laju : Ku gambarkan mentari

Di balik dinding-dinding kerja

Tertuju ku melihat

Awan-awan membentuk indah




Ku melukis pelangi

Di langit mendungnya Jogjakarta

Tak sadar ku terbawa ingatan lalu yang pernah terlupa

Aaaa




Apa kau dengar seruanku tuk merayu

Menjemput rindu tuk bertemu




Apa kau dengar seruanku tuk merayu

Menjemput rindu tuk bertemu




Mari rayakan bersama

Senandungkan lagumu

Mari rayakan bersama

Basuh semua pilu




Pecahan kaca-kaca

Serpihan di hatimu

Kita tertawa terluka




Laju laju teruslah

Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah




Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah




Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah

Melaju laju teruslah




Mela




Kita tertawa terluka (Apa kau dengar kawan?)

Kita tertawa terluka (Apa kau dengar kawan?)
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan lirik lagu Lirik Dialog Senja - Laju untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.