Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Lirik Lagu Agnes Monica - Ku Tlah Jatuh Cinta | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
04 Oktober 2022 | 04:02 WIB
Lirik Lagu Agnes Monica - Ku Tlah Jatuh Cinta | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Lirik Lagu Agnes Monica - Ku Tlah Jatuh Cinta :
Kini ku mulai bertanya
Salahkah keinginan ini
Tak tahu entah bagaimana
Diriku cinta padamu

Hanya bila kau membalas
Cinta kan jadi milikmu

Ku pastikan hatiku untukmu
Sejak pertama kau tatap mataku
Hanya senyummu mengisi relung hatiku
Ku tlah jatuh cinta

Pernah ku sempat kecewa
Tak bisa lagi ku terluka
Tunjukkan satu jalan lain untukku
Hapuskan dilema dari rasa ragu

Hanya bila kau membalas
Cinta kan jadi milikmu

Ku pastikan hatiku untukmu
Sejak pertama kau tatap mataku
Hanya senyummu mengisi relung hatiku
Ku tlah jatuh cinta

Tak pernah habis ungkapan seseorang yang sedang jatuh cinta, rasanya akan banyak kisah yang bisa terjadi ketika cinta mulai datang, itulah cinta, dan cinta adalah hak kita semua. Berbagai warna dari cinta datang silih berganti, mengisi hidup kita, membuat hidup kita sangat bervariasi...
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Lirik Lagu Agnes Monica - Ku Tlah Jatuh Cinta untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.