Get DailyPOS App
Play Store
Lirik Lagu Agnes Monica - Seputih Hati | Lirik Lagu
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Lirik Lagu Agnes Monica - Seputih Hati :
Seputih hati ini
Semurni cinta ini
Mekar mewangi kasih
Ku harapkan balasmu
Hulur tangan peluk diriku
Oh kekasih dekaplah aku
Perasaan cinta ku ini
Tak bisa ku bendung lagi
Di manakah waktu kan berkata
Menyetujui cinta ini
Merpati putih saksi kita
Dalam malam kita berjanji
Apa yang kan menghalangi
Tetap cinta ini kan terjalin
Seputih hati ini .
Semurni cinta ini
Ku harapkan balasmu
Hulur tangan peluk diriku
Oh kekasih dekaplah aku
Semurni cinta ini
Mekar mewangi kasih
Ku harapkan balasmu
Hulur tangan peluk diriku
Oh kekasih dekaplah aku
Perasaan cinta ku ini
Tak bisa ku bendung lagi
Di manakah waktu kan berkata
Menyetujui cinta ini
Merpati putih saksi kita
Dalam malam kita berjanji
Apa yang kan menghalangi
Tetap cinta ini kan terjalin
Seputih hati ini .
Semurni cinta ini
Ku harapkan balasmu
Hulur tangan peluk diriku
Oh kekasih dekaplah aku
Agnes monica disebut sebagai diva Indonesia yang meneruskan kesuksesan teh Anggun c Sasmi, yah namun menurut saya agnes masih bisa berbuat lebih, mendapat lebih dibandingkan teh anggun, agnes yang sangat total ketika menyanyi berbanding terbalik dengan gaya anggun yang memang memiliki suara emas, keduanya tetap bagus!
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Lirik Lagu Agnes Monica - Seputih Hati untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.