Get DailyPOS App
Play Store
Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar d'Masiv – Merindukanmu
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar d'Masiv – Merindukanmu :
INTRO: C Cmaj7 F
C Cmaj7 F
Saat aku tertawa di atas semua
C Cmaj7 F
Saat aku menangisi kesedihanku
(*) Am G F
Aku ingin engkau selalu ada
Am G F G
Aku ingin engkau aku kenang
REFF:
F Em
Selama aku masih bisa bernafas
Dm G
Masih sanggup berjalan ~
C
Ku kan s'lalu memujamu
F
Meski ku tak tau lagi
Em A
Engkau ada di mana
Dm G
Dengarkan aku… ku merindukanmu
C Cmaj7 F
Saat aku tertawa di atas semua
C Cmaj7 F
Saat aku menangisi kesedihanku
(*) Am G F
Aku ingin engkau selalu ada
Am G F G
Aku ingin engkau aku kenang
REFF:
F Em
Selama aku masih bisa bernafas
Dm G
Masih sanggup berjalan ~
C
Ku kan s'lalu memujamu
F
Meski ku tak tau lagi
Em A
Engkau ada di mana
Dm G
Dengarkan aku… ku merindukanmu
INTRO: C
C Cmaj7 F
Saat aku mencoba merubah s'galanya
C Cmaj7 F
Saat aku meratapi kekalahanku
REPEAT: (*), REFF
INTRO: Am Dm G F G
REPEAT: REFF
INTRO: Am Dm
F G C
Dengarkan aku… ku merindukanmu
C Cmaj7 F
Saat aku mencoba merubah s'galanya
C Cmaj7 F
Saat aku meratapi kekalahanku
REPEAT: (*), REFF
INTRO: Am Dm G F G
REPEAT: REFF
INTRO: Am Dm
F G C
Dengarkan aku… ku merindukanmu
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar d'Masiv – Merindukanmu untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.