Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Indah Dewi Pertiwi – Hipnotis

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
18 September 2022 | 22:46 WIB
Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Indah Dewi Pertiwi – Hipnotis
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Indah Dewi Pertiwi – Hipnotis :
Kamu suruh datang mau
Kamu suruh pergi mau
Kamu suruh diam mau
Mau maunya

INTRO: Em

Em
Diciumi kamu mau, diduain juga mau
Em
Dicuekin juga mau, mau maunya… aku

REFF:
  Em      D           Am   B             Em
  Kamu apakan aku jadinya begini
       D                C      B
  Rasanya seperti kamu hipnotis aku

(*) Em
  Kamu, kamu hipnotis aku
  Em
  Kamu, kamu hipnotis aku

Em
Kamu janji ini mau, kamu beri itu mau
Em
Dibohongin juga mau, mau maunya… aku

Em
Kamu suruh datang mau, kamu suruh pergi mau
Em
Kamu suruh diam mau, mau maunya…aku

REPEAT: REFF, (*)

INTRO: Em

REPEAT: REFF (2x), (*)

Em
Kamu, kamu hipnotis aku
Em
Kamu, kamu…kamu hipnotis aku
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.
Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Indah Dewi Pertiwi – Hipnotis untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Advertisement
Tag :

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.