Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Lirik Lagu Harusnya Aku - Armada Band | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
13 September 2022 | 08:02 WIB
Lirik Lagu Harusnya Aku - Armada Band | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Lirik Lagu Harusnya Aku - Armada Band :
Lirik Lagu Harusnya Aku - Armada Band


Ku tak bahagia, melihat kau bahagia dengannya
Aku terluka, tak bisa dapatkan kau sepenuhnya
Aku terluka, melihat kau bermesraan dengannya
Ku tak bahagia, melihat kau bahagia

Reff:
Harusnya aku yang disana dampingimu dan bukan dia
Harusnya aku yang kau cinta dan bukan dia
Harusnya kau tahu bahwa cintaku lebih darinya
Harusnya yang kau pilih bukan dia



Ku tak bahagia, melihat kau bahagia dengannya
Ku tak bahagia, melihat kau bahagia

Reff:
Harusnya aku yang disana dampingimu dan bukan dia
Harusnya aku yang kau cinta dan bukan dia
Harusnya kau tahu bahwa cintaku lebih darinya
Harusnya yang kau pilih bukan dia

ooo...

Reff:
Harusnya aku yang disana dampingimu dan bukan dia
Harusnya aku yang kau cinta dan bukan dia
Harusnya kau tahu bahwa cintaku lebih darinya
Harusnya yang kau pilih bukan dia



Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Lirik Lagu Harusnya Aku - Armada Band untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.