Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Luka Lama - Cokelat | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
19 Oktober 2022 | 09:17 WIB
Luka Lama - Cokelat | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Luka Lama - Cokelat :
Ku rentangkan hati
Ku balut luka lama saat kau pergi
Ku tegarkan diri
Walau bayangmu hadir di setiap mimpi

Oh haruskah kubenamkan diri meratapi
Tenggelam sesali yang terjadi
Tersiksa bersama hampa asa

Kini ku hanya ingin lupakan semua
Mengenangmu menyesakkan jiwa
Kan ku hapus air mata
Hingga ku dapat sembuhkan luka

Ku coba hadapi
Walau pahit terasa di relung hati
Harus ku lewati
Seakan semua tiada pernah terjadi

Oh haruskah kubenamkan diri meratapi
Tenggelam sesali yang terjadi
Tersiksa bersama hampa asa

Kini ku hanya ingin lupakan semua
Mengenangmu menyesakkan jiwa
Kan ku hapus air mata
Hingga ku dapat sembuhkan luka

Semoga kelak lupakan semua
Mengenangmu menyesakkan jiwa
Kan ku hapus air mata
Hingga ku dapat sembuhkan luka

Ku rentangkan hati
Ku balut luka lama saat kau pergi
Ku tegarkan diri
Walau bayangmu hadir di setiap mimpi
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Luka Lama - Cokelat untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.