Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Masihkah Ada - Dewa 19 - Lirik | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
06 September 2022 | 08:54 WIB
Masihkah Ada - Dewa 19 - Lirik | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Masihkah Ada - Dewa 19 - Lirik : Ungkap semua sedih hatimu, kuingin dengar nuranimu
Hati kecilmu, adakah ragu
Sepenggah asa masih tersisa, lupakan semua kisah indah semu
Yang mungkin, tersisa di hatimu

Masihkah ada, ragu di hatimu
Masihkah ada, hati yang terbagi
Masihkah ada, terbesit hasrat tuk berlari
Masihkah tersisa

Peluk erat diriku kasih, rasakanlah betapa dalam cinta kasihku
Padamu tak terlukiskan
Kisah cinta yang kita lewati, yakinkan lah itu hanya awal bahagia
Yang kan kita reguk selamanya

Masihkah ada, ragu di hatimu
Masihkah ada, hati yang terbagi
Masihkah ada, terbesit hasrat tuk berlari
Masihkah tersisa

Berjuta rasa bahagia, rengkuh kita berdua
Takkan mungkin terpisah lagi

Masihkah ada, ragu di hatimu
Masihkah ada, hati yang terbagi
Masihkah ada, ragu di hatimu
Masihkah ada, hati yang terbagi

Masihkah ada, ragu di hatimu
Masihkah ada, terbesit hasrat tuk berlari
Masihkah tersisa
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Masihkah Ada - Dewa 19 - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.