Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Nama Pengawas Disembunyikan, DPRD Soroti Tunggakan Parkir Rp1,2 Miliar

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
02 Maret 2026 | 15:03 WIB
Nama Pengawas Disembunyikan, DPRD Soroti Tunggakan Parkir Rp1,2 Miliar
Pematangsiantar, DAILYPOS - Nama pengawas yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di Kota Pematangsiantar tidak diungkap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Pematangsiantar. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan siapa pengawas yang bertanggung jawab atas persoalan parkir yang disebut merugikan negara hingga Rp1,2 miliar. Permintaan untuk menyebutkan nama pengawas tersebut disampaikan oleh Alex Hendrik Damanik dan Rini Silalahi, menyusul adanya tunggakan retribusi parkir pada tahun 2024 dan hampir sama pada tahun 2025 yakni sebesar Rp1,2 miliar. "Siapa nama pengawas yang bertanggungjawab terkait tunggakan itu?," tanya Alex Hendrik kepada Kepala Seksi Perparkiran, Mhd Sofyan. Namun, Sofyan tidak menyebutkan nama yang dimaksud dan justru menjelaskan mengenai posisi serta jabatan yang ada di Dinas Perhubungan. Rini Silalahi kembali menegaskan pertanyaannya terkait identitas pengawas tersebut, namun tetap tidak mendapat jawaban. "Siapa pengawasnya itu? Kok bisa sampai ada tunggakan sampai 1,2 tahun 2025," tanya Rini. Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar, menyatakan bahwa pengawas yang dimaksud telah diberhentikan dari jabatannya, tetapi tidak mengungkapkan identitasnya. "Pengawasnya sudah dipecat," katanya. Hingga rapat Komisi III berakhir, Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar tetap tidak menyampaikan nama pengawas yang dimaksud.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.