Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Nggak Perlu - Slank - Lirik | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
22 Oktober 2022 | 18:58 WIB
Nggak Perlu - Slank - Lirik | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul Nggak Perlu - Slank - Lirik : Waktu kau jauh.. dariku
Ku ingin engkau.. disini
Tapi saat itu.. terjadi
Ku ingin engkau pergi - pergi
Dan jangan kembali

Terlalu lama.. kita berpisah
Hilang kepercayaan
Jadi tak peduli lagi
Ku tak mau lagi
Menunggu dan berharap hem

Ku tak mampu lagi
Ku tak kuat lagi
Ku tak tahan lagi

Nggak perlu kau bilang cinta
Setelah kau hancurkan mimpi - mimpi
Nggak perlu janji setia
Malah cuma menambah
Beban di dalam hati

Lebih baik kau jauh dariku
Biar ku bakar sejarahmu
Dalam otak ku...

Lebih baik kau jauh dariku
Kau akan menyesal waktu kau tahu
Siapa diriku

Ku tak mampu lagi
Ku tak kuat lagi
Ku tak tahan lagi

Nggak perlu kau bilang cinta
Setelah kau hancurkan mimpi - mimpi
Nggak perlu janji setia
Malah cuma menambah
Beban di dalam hati

Nggak perlu kau bilang cinta
Setelah kau hancurkan mimpi - mimpi
Nggak perlu janji setia
Malah cuma menambah
Beban di dalam hati
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu Nggak Perlu - Slank - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.