Patar Panjaitan Angkat Bicara Soal Dugaan Malpraktik di RS Efarina Etaham, Soroti SOP Penanganan Pasien
Untuk hal tersebut, pasien akan disuntik obat penenang agar bisa dilakukan CT Scan. Namun keluarga menolak karena merasa tidak mendapat penjelasan dari dokter.
Namun perawat dan dokter meyakinkan keluarga bahwa hal tersebut aman, hingga akhirnya pasien disuntik dan tidak lama pasien pun kejang-kejang dan muntah.
Perawat dan dokter mengatakan bahwa muntah dan kejang merupakan reaksi dari obat yang disuntik, hingga kemudian pasien pun akhirnya meninggal dunia setelah dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Anehnya, saat keluarga menanyakan terkait obat apa yang disuntikkan, dokter menjawab obat tersebut adalah diazepam extra 1 ampul dan diklaim disetujui oleh dokter saraf.
Namun saat ditanya spesialis (dokter saraf dimaksud) mana, dokter jaga tersebut menjawab "tidak ada".
Hinggga berita ini diterbitkan, pihak RS Efarina Etaham Pematangsiantar masih dimintai konfirmasi. Redaksi terbuka terhadap klarifikasi dan hak jawab dari pihak terkait.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.