Kadishub Daniel Siregar: PAD Siantar Dari Sektor Parkir Naik 30%
Pematangsiantar, DAILYPOS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Pematangsiantar dari Januari hingga Agustus 2026 meningkat naik sebanyak 30% dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Siregar saat ditemui di kantornya Selasa (8/9/2026).
“Tahun 2025 itu PAD dari Januari hingga Agustus sebesar 4,8 miliar dan tahun ini Januari sampai Agustus 5,5 miliar," ucapnya.
Diterangkannya, kenaikan retribusi parkir karena dia telah melakukan perombakan dan pergantian.
“Kalau ada jukir yang tidak bayar setoran atau langsung kita langsung ganti, masih banyak orang yang ngantri,” pungkasnya. (DP06)
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.