Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Peringati HUT ke-80 RI, PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Tambah Daya Diskon 50%

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
22 Agustus 2025 | 17:52 WIB
Peringati HUT ke-80 RI, PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Tambah Daya Diskon 50%
PEMATANGSIANTAR, DAILYPOS - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PLN UP3 Pematangsiantar menghadirkan promo spesial tambah daya dengan diskon 50%. Sosialisasi program ini digelar dengan membagikan brosur langsung kepada masyarakat saat silaturahmi dan olahraga bersama Korem 022/PT di Pematangsiantar. Selain mempererat persaudaraan dan semangat kemerdekaan melalui olahraga bersama, PLN juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan promo tambah daya yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menikmati tambah daya dengan harga yang lebih hemat. Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu menjelaskan bahwa promo spesial ini adalah bentuk apresiasi PLN kepada masyarakat di momen kemerdekaan Indonesia. “Melalui promo Tambah Daya Diskon 50% dalam rangka HUT ke-80 RI, pelanggan bisa mendapatkan layanan penambahan daya cukup membayar separuh dari biaya normal. Kami berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan penjualan listrik di wilayah Pematangsiantar,” kata Ramses, Jumat (22/8). Pada kesempatan itu, Ramses mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile yang memudahkan akses berbagai layanan, mulai dari tambah daya, pembayaran tagihan, pembelian token, hingga pengaduan kelistrikan. Dengan semangat kemerdekaan dan kolaborasi bersama Korem 022 dia optimis promo ini dapat menjadi langkah nyata dalam memberikan layanan terbaik sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (AP)
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.