Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

When You're Feeling Lonely - Slank - Lirik | Lirik Lagu

A Penulis : ADMIN ADMIN   |   R Editor : Redaksi Redaksi
30 September 2022 | 18:32 WIB
When You're Feeling Lonely - Slank - Lirik | Lirik Lagu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan artikel yang berjudul When You're Feeling Lonely - Slank - Lirik : Aku harus pergi
Tinggal kau sendiri
When you're feeling lonely
Just call me

Tak perlu bersedih
Tak perlu menangis
When you're feeling lonely
Just call me

Aku pergi takkan lama sebentar saja
Aku pergi tuk kembali
When you're feeling lonely, just call me

Kita kan berpisah untuk sementara
When you're feeling lonely, just call me

Aku pergi takkan lama sebentar saja
Aku pergi tuk kembali
When you're feeling lonely, just call me

Aku tahu kau kesepian, aku tahu kau sendirian
Tapi harus bagaimana lagi

Aku pergi takkan lama sebentar saja
Aku pergi tuk kembali
When you're feeling lonely
When you're feeling lonely

Aku pergi takkan lama, sebentar saja
Aku pergi tuk kembali, when you're feeling lonely
Aku pergi takkan lama, sebentar saja
Aku pergi tuk kembali, when you're feeling lonely
Yeah when you're feeling lonely, just call me
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal.
Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya. Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Lirik Lagu When You're Feeling Lonely - Slank - Lirik untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini.
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.