Get DailyPOS App
Play Store
Chord Lagu - Afgan - Jodoh Pasti bertemu
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Chord Lagu - Afgan - Jodoh Pasti bertemu :
D F#m Bm G A D
Andai engkau tahu betapa ku mencinta
G A F#m Bm E C A
Selalu menjadikanmu isi dalam doaku
D F#m Bm G A D
Ku tahu tak mudah menjadi yang kau pinta
G F#m Bm E C A
Ku pasrahkan hatiku, takdir kan menjawabnya
D F#m Bm
Jika aku bukan jalanmu
G A
Ku berhenti mengharapkanmu
F#m Bm E
Jika aku memang tercipta untukmu
Em A D Em A D C
Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu
F A Dm A#m C F
Andai engkau tahu betapa ku mencinta
A#m A Dm G A
Ku pasrahkan hatiku, takdir kan menjawabnya
D F#m Bm
Jika aku bukan jalanmu
G A
Ku berhenti mengharapkanmu
F#m Bm E
Jika aku memang tercipta untukmu
Em A D Em A D
Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu
D#m G Cm
Jika aku (jika aku) bukan jalanmu
G#m A#m
Ku berhenti mengharapkanmu
G Cm F
Jika aku memang tercipta untukmu
Fm A#m D#m
Ku kan memilikimu
D#m G Cm
(jika aku bukan jalanmu)
G#m A#m
Ku berhenti mengharapkanmu
G Cm F
Jika aku memang tercipta untukmu
Fm A#m D#m Fm A#m D#m
Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Chord Lagu - Afgan - Jodoh Pasti bertemu untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.