Get DailyPOS App
Play Store
Chord Lagu - Hijau Daun - Selalu Begitu
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Chord Lagu - Hijau Daun - Selalu Begitu :
Interlude : F C Am G F C G
Daftar Lirik/Chord Lagu Hijau Daun Band
Am
Selalu begitu kamu
C
Tak pernah menyenangkan hatiku
G
Selalu membuat aku marah
C
Memaksa aku menjauh
Selalu begitu kamu
C
Tak pernah menyenangkan hatiku
G
Selalu membuat aku marah
C
Memaksa aku menjauh
Am
Selalu begitu kamu
C
Merasa paling benar sendiri
G
Tak mau mendengarkankata ku
C
Memaksa aku menjauh
Dm Am
Dan aku menyerah tak kuat ku tahan
G C
Ku tak mau lagi kauada disini
Dm Am
Inilah saatnya kusudahi saja
G
Ku tak punya lagi sisa kesabaran
Selalu begitu kamu
C
Merasa paling benar sendiri
G
Tak mau mendengarkan
C
Memaksa aku menjauh
Dm Am
Dan aku menyerah tak kuat ku tahan
G C
Ku tak mau lagi kau
Dm Am
Inilah saatnya kusudahi saja
G
Ku tak punya lagi sisa kesabaran
Reff :
F
Berkali-kali ku bilang
C G
Sabarku pasti ada batasnya
F
Berkali-kali ku bilang
C G
Aku hanya lelaki biasa
F
Berkali-
C G
Sabarku pasti ada batasnya
F
Berkali-kali ku bilang
C G
Aku hanya lelaki biasa
Back to : Reff
Daftar Lirik/Chord Lagu Hijau Daun Band
Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Chord Lagu - Hijau Daun - Selalu Begitu untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.