Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Chord lagu - Ungu - Para Pencarimu

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
18 September 2022 | 14:38 WIB
Chord lagu - Ungu - Para Pencarimu
Photo : DAILYPOS - Satukan Keragaman Cerminkan Harapan
DAILYPOS – Hiburan | Berikut kami sajikan Chord lagu - Ungu - Para Pencarimu :


[intro] D
D Bm G D A
D
menjalani hitam putih hidupku
Bm
membuatku mengerti
G
arti hadir-Mu dalam
D A
setiap langkah-langkahku berarti

D
melewati setiap detik waktuku
Bm
bersama takdirmu
G
membuatku mengerti
D
hanyalah pada-Mu ku kembali
[bridge]
G A Bm G
ku bersujud kepada-Mu memohon ampunan-Mu
G A Bm A
adakah jalan untukku tuk kembali pada-Mu
[reff]
D
akulah para pencari-Mu ya Allah
Bm
akulah yang merindukan-Mu ya rabbi
G
tunjukkan ku jalan yang lurus
D A
untuk kutambatkan langkahku
D
akulah para pencari-Mu ya Alah
Bm
akulah yang merindukan-Mu ya rabbi
G
hanya di jalan-Mu ya Allah
D
tempatku pasrahkan hidupku
[int] Bm G D A
to : [bridge], [reff]
[coda] D Bm G A D A 2x D

Daftar Lirik/Chord Lagu Ungu Band


Dukung selalu Penyanyi Idolamu agar dapat selalu berkarya dengan cara tidak mendownload ataupun mengunduh lagu yang mereka miliki secara ilegal. Kamu dapat mendukung Penyanyi Idolamu dengan cara mendengarkan lagu – lagu mereka melalui layanan – layanan Streaming Online seperti Youtube, Spotify, Joox dan lainnya.
Kami hanya membantu menyediakan dan menyajikan Chord lagu - Ungu - Para Pencarimu untuk mempermudah kamu menyanyikan lagu – lagu favorit yang ingin kamu nyanyikan dan situs kami tidak menyediakan link download untuk lagu ini. Seluruh hak cipta yang terdapat pada lirik lagu, merupakan milik Pencipta, Artis, Penyanyi, maupun Label Music.
Advertisement
Advertisement
Tag :
Advertisement
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah iklan dari platform Recreativ, DAILYPOS.ID tidak terkait dengan materi konten ini.

Advertisement