Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Bantu Masyarakat Miskin Lanjut Usia Di Kecamatan Dolok Panribuan

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
04 Agustus 2022 | 11:36 WIB
Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Bantu Masyarakat Miskin Lanjut Usia Di Kecamatan Dolok Panribuan
Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Bantu Masyarakat Miskin Lanjut Usia Di Kecamatan Dolok Panribuan (Photo : Int. Dok. Diskominfo Kabupaten Simalungun)

“Ini juga merupakan kepedulian Pemkab Simalungun terhadap masyarakatnya yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Advertisement
Usai menyambangi dan memberikan bantuan keluarga pasangan bapak Siallagan/br Nainggolan, Kadis Sosial yang juga didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Yudha Yanti, Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Okto Sinaga, Camat Dolok Panribuan Nopen G Sijabat dan Ketua FORMIKOM Kabupaten Simalungun Lipen Simanjuntak, menyambangi kediaman Bestan br Sinaga.

Bestan br Sinaga, salah seorang masyarakat Lansia di nagori yang sama dalam kondisi lumpuh. Bestan menyampaikan permohonannya kepada Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial berupa sebuah kursi roda.

Advertisement

Mendengar permohonan warga tersebut, Kadis Sosial Sakban Saragih mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya merealisasikan permohonan Bestan br Sinaga yaitu sebuah kursi roda.

Advertisement

“Mudah-mudahan bisa kita berikan tahun ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua FORMIKOM Kabupaten Simalungun Lipen Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial yang telah merespon laporan dari pihaknya.

“Terima kasih atas kehadirannya, semoga permohonan bapak ibu ini segera terealisasi,” harapnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, staf dinas sosial dan kecamatan serta masyarakat.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.