Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Tor Tor Parahot Sambut Jeka Saragih, Partuha Maujana Simalungun dan Bankom Raya Simalungun Sematkan Hiou dan Gotong

R Penulis : Redaksi Dailypos Redaksi   |   R Editor : Redaksi Redaksi
30 November 2023 | 18:18 WIB
Tor Tor Parahot Sambut Jeka Saragih, Partuha Maujana Simalungun dan Bankom Raya Simalungun Sematkan Hiou dan Gotong
Jeka Saragih (Photo : Ist)
DAILYPOS, Pematang Siantar - Jeka Saragih putra Simalungun yang baru saja mengharumkan nama Indonesia dengan mencatatkan sejarah di Ultimate Fighting Championship (UFC) dengan meraih kemenangan KO atas Lucas Alexander dalam kelas tangkapan (catchweight) 67,13 kg dalam rangkaian pertarungan UFC Vegas 82 di UFC Apex, Nevada, Amerika Serikat Minggu, (19/11/2023), dini hari WIB disambut Partuha Maujana Simalungun dan Bankom Raya Simalungun di Museum Simalungun, Pematang Siantar, Kamis, (30/11/2023). Tortor Parahot yang dibawakan Putra Putri Simalungun menyambut kedatangan Jeka Saragih, dan selanjutnya Ketua Partuha Maujana Simalungun Dr Sarmedi Purba SPOG, Ketua Bankom Raya Simalungun M Muchlis Lubis serta jajarannya, serta ratusan warga mengiringi Jeka Saragih Putra Bah Pasussang Kabupaten Simalungun menuju halaman depan Museum Simalungun. Pada kesempatan tersebut Dr Sarmedi Purba, Djapaten Poerba BME, Keturunan Raja Raya Artalim Saragih serta M Muchlis Lubis menyematkan Hiou serta Gotong kepada Jeka Saragih. Dalam sambutannya Dr Sarmedi Purba SPOG mengucapkan selamat kepada Jeka Saragih yang sudah mengharumkan nama bangsa Indonesia juga mengharumkan nama Simalungun ke kancah Internasional. 'Kami terus ikut mendoakan kiranya prestasi Jeka Saragih bisa terus meningkat dengan memenangkan pertandingan-pertandingan selanjutnya," ujar Dr Sarmedi Purba SPOG. (Tim)
Advertisement

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.