Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Bantu Masyarakat Miskin Lanjut Usia Di Kecamatan Dolok Panribuan
Bantuan tersebut berupa sembako yang diberikan langsung oleh Kadis Sosial Sakban Saragih kepada masyarakat miskin Lanjut Usia (Lansia) atas nama bapak Siallagan/br Nainggolan diwakili kepala dusun (gamot) Buntu Bartong Ridwan Rajagukguk.
Pemberian bantuan tersebut merupakan tindaklanjut laporan Forum Orang Miskin Kota Medan (FORMIKOM) Kabupaten Simalungun tentang adanya masyarakat miskin lansia di Huta Buntu Bartong Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan yang membutuhkan bantuan.
Gosmas Sitio, selaku Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Nagori Tiga Dolok mengatakan bahwa masyarakat miskin Lansia yang menerima bantuan di Nagori Tiga Dolok telah dimasukkan dalam Verifikasi dan validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam lansia PKH (Program Keluarga Harapan).
Dalam kesempatan itu, Kadis Sosial Kabupaten Simalungun Sakban Sinaga menjelaskan tentang Verval DTKS tahun 2022 yang baru selesai dilaksanakan.
Sakban mengatakan bahwa musyawarah desa/nagori menjadi dasar penentuan siapa yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial.
“Karena peserta musyawarah itu yang tahu siapa yang miskin di nagori tersebut,” sebutnya.
Dijelaskan Sakban, peserta musyawarah desa terdiri Gamot, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pangulu, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Maujana, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat nagori.
Menurut Sakban, data template tadi di input Dina Sosial ke aplikasi SIKS NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
“Kalau data tidak bermasalah maka diterima oleh Pusdatin (Pusat Data dan Informasi). Dan data yang bermasalah ditolak dan diperbaiki,” ucap Sakban sembari menjelaskan bahwa setelah diterima Pusdatin, data di tetapkan oleh Menteri Sosial dan dikeluarkan By Name By Address (BNBA) nya.
Terkait dengan bantuan yang diberikan, Sakban berharap kiranya dapat membantu meringankan beban keluarga bapak Siallagan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.