Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
Jakarta, DAIYPOS.ID - Pemerintah menyiapkan 18 proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi nasional dengan nilai investasi mencapai Rp618,13 triliun. Proyek tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari minyak dan gas, petrokimia, hingga energi terbarukan. Dalam agenda ini, perguruan tinggi turut memiliki peran melalui pengembangan riset dan inovasi yang dapat menjawab kebutuhan industri dan mendorong terciptanya nilai tambah.
Universitas Pertamina (UPER) mengambil peran tersebut dengan memperkuat orientasi riset menuju pemanfaatan yang lebih luas. Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, menempatkan research for value creation sebagai salah satu arah pengembangan riset UPER.
“Kedekatan Universitas Pertamina dengan ekosistem industri energi memberikan peluang besar untuk membawa hasil penelitian lebih dekat pada penerapan. Kami ingin mendorong riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi berkembang menjadi inovasi yang dapat diadopsi, dihilirisasi, dan menciptakan nilai bagi industri maupun masyarakat,” ungkap Prof. Ichsan di sela pelantikan Rektor Universitas Pertamina periode 2026–2031 pada 31 Juli 2026.
Prof. Ichsan menyebut arah tersebut sebagai upaya mendorong pergeseran dari publikasi sebagai research output menuju research for value creation. Publikasi ilmiah tetap menjadi bagian penting, namun hasil penelitian juga perlu didorong menuju adopsi, hilirisasi inovasi, dan pemanfaatan yang lebih luas.
“Universitas Pertamina memiliki posisi strategis karena berada dalam ekosistem industri energi nasional. Kami ingin menggeser paradigma dari research output menjadi research for value creation. Publikasi tetap menjadi bagian penting, tetapi hasil penelitian perlu dioptimalkan melalui adopsi riset, hilirisasi inovasi, dan kolaborasi global untuk memberikan dampak nyata bagi industri dan ketahanan energi nasional,” ujar Prof. Ichsan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.