Get DailyPOS App Play Store
Get DailyPOS App Coming Soon!
Advertisement

Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat?

T Penulis : Tim Redaksi Tim   |   B Editor : Brian Nicholson Sianturi Brian
28 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Pakar UPER Soroti Komunikasi di Tengah Gempa NTT, Apa yang Perlu Diperkuat?
Dr. Farah Mulyasari saat memaparkan materi terkait komunikasi kebencanaan dalam kegiatan akademik Universitas Pertamina. (Foto: Dok. Humas Uper)

Menurutnya, tokoh lokal dapat menjadi cultural translator yang menerjemahkan informasi teknis pemerintah ke dalam bahasa dan konteks yang lebih mudah dipahami masyarakat. Mereka juga berperan menjangkau masyarakat ketika jaringan komunikasi digital terganggu, dengan dukungan saluran alternatif seperti radio lokal, pengeras suara, maupun instrumen komunikasi berbasis komunitas.

Advertisement

“Pemerintah dan lembaga seperti BMKG bertugas menyediakan data yang akurat. Namun, tokoh agama, adat, dan relawan memiliki peran penting untuk mengubah informasi tersebut menjadi tindakan penyelamatan nyata di lapangan. Komunikasi kebencanaan baru dikatakan berhasil apabila mampu menggerakkan tindakan penyelamatan nyawa secara mandiri dan teratur,” jelas Farah.

Advertisement

Farah menilai pengalaman gempa NTT menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem komunikasi kebencanaan yang tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga terintegrasi dengan struktur sosial masyarakat.

Advertisement

“Komunikasi kebencanaan baru dikatakan berhasil apabila mampu menggerakkan tindakan penyelamatan nyawa secara mandiri dan teratur. Perspektif ini juga kami hadirkan dalam pembelajaran di Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina melalui mata kuliah Komunikasi Kebencanaan, agar mahasiswa memahami peran komunikasi mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan bencana,” pungkas Farah.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.